Beberapa hari lalu viral sebuah postingan pengguna media sosial Twitter, tentang kereta api untuk sepeda yang kini telah hadir di Indonesia. Seperti di luar negri, sebelumnya kereta api bagi pesepeda ini sudah ada di Denmark dan Belanda. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga : Se’i Sapi, a Delicious Smoked Beef from Rote
Unggahan Warga Net
Dalam unggahan foto warga net bernama Adriansyah di Twitter, ia menyebutkan bahwa layanan bike on road sudah tersedia pada beberapa KA Antarkota di Jawa. Proses pemesanan juga mudah yaitu pesan tiket via aplikasi KAI Access, kemudian dapat memilih opsi bagasi sepeda.
Ditambahkan lagi oleh Adriansyah bahwa pesepeda dapat membawa sepeda dalam kereta api dengan membayar biaya Rp 350.000 lewat aplikasi tersebut.
Layanan Sudah Ada Sejak 2019
Dilansir dari Detik.com, layanan untuk pesepeda ini ternyata sudah ada sejak tahun 2019 lalu. PT KAI membolehkan pesepeda membawa sepeda dalam gerbong kereta. Menurut VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Agus Komarudin mengatakan, KAI memahami kebutuhan sekaligus menjamin kenyamanan perjalanan penumpang, sehingga dibuat aturan tentang bagasi tersebut.
Ketentuan Pesepeda
Ketentuan sepeda yang diperbolehkan masuk ke dalam gerbong kereta api hanya sepeda lipat dengan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inchi. Sepeda harus disimpan dalam kereta penumpang, tidak diperbolehkan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antar kereta.
Teknis penyimpanan yaitu dalam keadaan terlipat dan dimasukkan ke dalam bagasi atau ruang kosong sekitar kursi masing-masing penumpang. Selain itu diatur sedemikian rupa agar posisi tidak menimbulkan kerusakan pada kereta api serta tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Aturan Bagasi
Selanjutnya menurut keterangan Agus Komarudin, PT KAI menetapkan bahwa setiap penumpang diberi bagasi gratis dengan berat barang maksimum 20 kg dan bervolume maksimum 100 dm3 atau dimensi maksimal 70x48x30 cm serta paling banyak terdiri dari empat koli.
Jika diketahui saat akan boarding penumpang membawa barang melebihi kapasitas bagasi, maka dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kilogram bagi kelas ekonomi. Sementara untuk barang lebih besar dari 200 dm3, tidak diperbolehkan dibawa ke kabin penumpang.
Selain sepeda, penumpang juga dapat membawa serta kursi roda atau kereta dorong bayi ke dalam gerbong, selama masih sesuai dengan standart yang diberlakukan. Kemudian, layanan ini hanya ada pada rute tertentu seperti kereta api Parahyangan rute Jakarta – Bandung dan beberapa lainnya.
Demikian penjelasan kereta api untuk sepeda, sebuah layanan PT KAI yang bisa dinikmati oleh pesepeda. Jangan lupa selalu jaga protokol kesehatan Teman Traveler. Next