Indonesia mencatat 1.007 rekor kasus kematian harian tertinggi ketiga di dunia, angka tersebut membuat beberapa negara menutup pintu masuk bagi Indonesia. Berikut Daftar Negara melarang WNI masuk karena tingginya angka kasus kematian covid-19. Simak di bawah ini.
Baca juga : Tips Agar Buah Potong Tetap Segar dan Tak Kecoklatan
1. Malaysia
Pertama negara tetangga Malaysia telah menutup pintu bagi WNI sejak 7 September 2020. Kepentingan bisnis dan para pelajar pun ikut terhambat karena larangan ini.
2. Singapura
Berikutnya adalah Singapura melarang warga Indonesia masuk mulai 12 Juli 2021. Semua pendatang dengan riwayat perjalanan ke RI dalam 21 hari terakhir juga tidak diizinkan transit melalui Singapura.
3. Jepang
Jepang melarang 152 negara termasuk warga Indonesia untuk kedatangan ke negaranya. Peraturan ini mulai diberlakukan sejak 20 April 2021 lalu hingga saat ini.
4. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA) juga melarang penerbangan ke RI mulai 11 Juni 2021 dan melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia. Kecuali urusan diplomatik atau memiliki pekerjaan penting.
5. Oman
Kemudian Otoritas Oman mengumumkan mulai 9 Juli 2021 Indonesia dan kedelapan negara lainnya, dilarang masuk. Serta pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari dalam 14 hari terakhir, begitu pula dengan warga Oman dilarang mengunjungi Indonesia.
6. Arab Saudi
Arab Saudi telah melarang pendatang dari RI dan 11 negara lainnya masuk sejak Februari 2021 lalu hingga sekarang. Namun larang ini telah dicabut untuk ke 11 negara lainnya kecuali Indonesia.
7. Hongkong
Selanjutnya Hongkong telah menutup penerbangan dari Indonesia mulai 23 Juni 2021. Larangan ini dikeluarkan setelah adanya beberapa penumpang penerbangan mendarat di Hongkong, ditemukan positif covid-19. Bahkan, RI ditetapkan dalam kategori A1 atau berisiko tinggi penularan covid-19.
8. Taiwan
Taiwan telah melarang pekerja imigran Indonesia masuk negaranya sejak Desember 2020, keputusan ini diambil berdasarkan angka kasus virus corona di RI.
9. Eropa
Negara eropa terutama dengan visa Schengen juga melarang masuk pendatang dari Indonesia karena resiko tinggi penularan covid-19. Larangan ini tak hanya bagi WNI saja tetapi seluruh warga asing yang hendak berkunjung ke negara Schengen dengan riwayat perjalanan dari RI.
Demikian daftar negara melarang WNI masuk ke negaranya karena tingginya kasus covid-19. Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Teman Traveler. Next