Wisata Gunung Bromo dibuka kembali pada hari ini 24 Mei 2021, setelah ditutup pada libur lebaran. Ada beberapa syarat dan peraturan yang harus diikuti para wisatawan jika ingin liburan pada salah satu gunung di Jawa Timur ini. Yuk simak penjelasannya.
Baca juga : 8 Penginapan Murah di Lombok, Nggak Bikin Kantong Bolong.
Syarat dan Ketentuan
Wisata populer di Jawa Timur telah dibuka kembali setelah momen Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman kabar dibukanya kembali objek wisata Gunung Bromo diumumkan pada media sosial instagram. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi wisatawan, diantaranya:
- Pengunjung dalam kondisi sehat, dengan menunjukkan surat keterangan sehat resmi dari dokter atau hasil rapid test yang masih berlaku.
- Usia yang diperkenankan untuk memasuki kawasan TNBTS adalah kurang lebih 60 tahun
- Ibu hamil dilarang masuk kawasan TNBTS
- Menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan selalu menjaga ketertiban
- Wajib memakai masker
- Membawa hand sanitizer dan atau sabun cair
- Membawa kresek kecil berwarna kuning untuk membuang masker.
Kuota Wisata
Sedangkan untuk kuota wisata yang telah ditetapkan pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) adalah sebagai berikut:
- Site Bukit Cinta, hanya menerima 56 orang per hari
- Site Bukit Kedaluh, 172 orang per hari
- Site Penanjakan 339 orang per hari
- Site Mentigen 200 orang per hari
- Site Savana Teletubies 867 orang per hari
Jumlah pengunjung wisata mempertimbangkan daya dukung, daya tampung, pengaturan physical distancing dan protokol kesehatan bagi wisatawan Gunung Bromo.
Aturan Pemesanan Tiket
Selanjutnya, sebelum memesan tiket para wisatawan harus memahami aturan pemesan tiket yang dilakukan melalui booking online,
- Pembelian karcis masuk hanya dapat dilakukan secara online melalui situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/ sesuai ketersediaan kuota
- Tidak ada pembelian langsung (tunai) untuk masuk kawasan TNBTS
- Pembayaran hanya bisa dilakukan dengan Virtual Account
- Nominal pembayaran harus sesuai dengan tarif nominal pada booking online
- Batas waktu pembayaran 2 jam setelah pendaftaran, kode booking akan hangus jika setelah 2 jam tidak melakukan pembayaran dan harus registrasi ulang.
- Tidak disarankan melakukan pembayaran pada jam 23.00 WIB – 01.00 WIB untuk mengantisipasi kesalahan/error pada pembayaran.
- Pembayaran tidak dilakukan melalui teller bank
- Tidak ada pengembalian pembayaran uang karcis (no refund)
- Pengunjung tidak dapat melakukan reschedule atau jadwal ulang
- Tunjukkan bukti booking online dengan scan QRcode di pintu masuk.
Demikian penjelasan Gunung Bromo dibuka kembali serta aturan dan syarat saat akan mengunjunginya. Jangan lupa selalu laksanakan protokol kesehatan Teman Traveler! Next