Dunia penerbangan memang sedang ramai diperbincangkan. Mulai dari harga tiket yang meroket, sampai beberapa kejadian yang menggemparkan. Salah satunya seperti sejumlah insiden pilot Indonesia yang membuat netizen heboh. Bahkan mereka melakukan ulah yang bertentangan dengan hukum. Teman Traveler yang penasaran, bisa menyimak daftar rangkuman di bawah ini.
Baca juga : All You Need to Know About Galungan and Kuningan
Pilot yang Diduga Mabuk
Pada tahun 2016 lalu masyarakat dihebohkan dengan kabar yang beredar di media soal pilot dari maskapai Citilink yang diduga mabuk. Pesawat tersebut hendak melakukan penerbangan dari Surabaya menuju Jakarta pada hari Rabu 28 Desember 2016. Pilot bernama Tekad Purna sempat membuat gempar karena terlihat sempoyongan saat memasuki pesawat di Bandara Juanda dan hal tersebut mengundang protes dari penumpang.
Setelah melakukan pemeriksaan dari BNN, narkotika dan zat adikitif lainnya tidak terdeteksi di dalam tubuh Tekad. Setelah kejadian tersebut pihak maskapai memecat pilot yang bersangkutan karena tidak memenuhi sejumlah syarat akibat kondisi fisik dan psikis yang kurang sehat.
Mengonsumsi Narkoba
Insiden pilot mengonsumsi narkoba menjadi momok yang mengerikan di dunia penerbangan. Hal tersebut terjadi di Indonesia. Sejumlah pilot terjerat kasus hukum akibat ketahuan menghisap obat terlarang. Dan insiden terakhir terjadi di tahun 2017 yakni pilot Lion Air berinisial MS (48) tertangkap sedang menghisap narkoba jenis sabu di Hotel T-Kupang pada Senin (4/2/2017) malam. Seperti yang diberitakan oleh Wartakota, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,3 gram.
Ketahuan Maling Jam Seharga Jutaan
Insiden pilot Indonesia lainnya terjadi pada awal tahun 2019, tepatnya tanggal 31 Januari lalu. Seorang pilot Wings Air, bernama Putra Setiaji (30) ketahuan mencuri arloji di areal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dilansir dari Merdeka, pencurian arloji bermerek Seiko tersebut memiliki nilai sebesar Rp4,95 juta.
Aksinya pun kepergok dan berhasil dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai untuk diamankan. Atas perbuatan tercela tersebut sang pilot dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.
Pilot Gadungan
Insiden pilot Indonesia yang belum lama terjadi, yakni tanggal 22 Maret 2019. Seorang remaja bernama Alvin Aditya Darmawan berusia 18 tahun berpura-pura menjadi pilot Garuda Indonesia. Ia datang ke Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan atribut pilot lengkap beserta ID Card.
Sampai pada akhirnya salah satu kapten pilot yang sedang tidak bertugas berhasil memergoki pilot gadungan tersebut dan membawanya untuk diidentifikasi lebih lanjut. Hal itu membuatnya menjadi tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukum maksimal 6 tahun penjara.
Jadi itulah, sejumlah insiden pilot di Indonesia yang cukup menggemparkan dan membuat masyarakat resah. Semoga saja kejadian tersebut tidak terulang kembali. Next