in ,

4 Kota yang Melarang Nyampah Plastik, Jangan Berani Melanggar Kalau Traveling ke Sini

Daerah kalian termasuk salah satunya?

Indonesia memiliki banyak aturan di dalamnya supaya negaranya tetap terjaga. Seperti larangan merokok atau melakukan vandalisme. Tapi kini, ada aturan baru yang cukup menarik perhatian. Yaitu adanya beberapa kota yang melarang orang untuk nyampah plastik. Penasaran di mana saja? Simak ulasannya di bawah ini. 

Baca juga : Agrowisata Jeruk di Jawa Barat, Destinasi Wisata Bareng Keluarga

1. Banjarmasin 

kota melarang nyampah plastik
Contoh pengurangan sampah plastik di supermarket Banjarmasin via twitter/ThatsNoMoon

Kota pertama yang menerapkan aturan anti penggunaan sampah plastik adalah Banjarmasin. Ibu kota dari Kalimantan Selatan ini sudah mengesahkan aturan tersebut sejak tahun 2016. Sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016, telah ditetapkan kawasan pengurangan penggunaan kantong plastik yaitu pusat perbelanjaan, pertokoan modern, dan minimarket.  

Lalu, untuk penerapan pelaksanaan pengguna kantong plastik tidak gratis berakhir pada tanggal 31 Mei 2016. Kemudian, terhitung tanggal 1 Juni 2016 seluruh ritel toko modern minimarket dilarang untuk menyediakan kantong plastik. Dengan adanya aturan tersebut, kota yang mempunyai kuliner khas Soto Banjar ini sudah bisa mengurangi sekitar 54 juta kantong plastik. 

2.Balikpapan 

kota melarang nyampah plastik
Bersihkan sungai Balikpapan dari sampah plastik via twitter/EHindonesia

Balikpapan juga tidak mau kalah dengan tetangganya. Pemerintah setempat mengesahkan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 yang berisi “Pelaku Usaha dilarang menggunakan Kantong Plastik dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap Kantong Plastik. Dan wajib menyediakan Kantong Alternatif Ramah Lingkungan. Dan, berharap masyarakat berperan aktif dalam pengurangan Kantong Plastik, dan penggunaan Kantong Alternatif Ramah Lingkungan.” 

Aturan ini sudah berlaku sejak tanggal 3 April 2018. Dari aturan ini, sudah ada sekitar 70-80 retail modern di Balikpapan yang tidak memakai plastik. Namun, di pasar tradisional, aturan ini masih belum diterapkan.  

3. Bogor 

Aksi bersih sampah plastik di Bogor tahun 2015 via twitter/bonankhandyan

Untuk di Pulau Jawa, ada Bogor yang sudah berani mengesahkan kebijakan anti plastik bagi warganya. Aturan tersebut tertulis di Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik. Ini berlaku pada Pusat Perbelanjaan dan Pertokoan Modern sejak tanggal 1 Desember 2018. Oleh karenanya, beberapa pertokoan dan pusat perbelanjaan di Bogor menyediakan kantong belanja yang terbuat dari bahan daur ulang.  

4. Denpasar 

Susur mangrove untuk bersihkan sampah plastik via twitter/HumasDenpasar

Terakhir, ada Denpasar yang juga ikut mengurangi penggunaan sampah plastik. Sebenarnya, masyarakat setempat sudah membiasakan dan memulai sosialisasi untuk tidak memakai sampah plastik sekali pakai dari 2017. Tapi, kebijakannya, baru ada pada Januari 2019 lalu yang tertulis pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018. Pada akhirnya, toko modern maupun tradisional telah menerapkannya sampai saat ini.  

Baru empat kota di Indonesia yang melarang warganya untuk nyampah plastik di daerahnya. Hal tersebut bisa menjadi contoh untuk kota lainnya, supaya Indonesia bisa mengurangi sampah plastik dalam jumlah yang cukup banyak. Dengan cara ini juga, kita dapat menjaga bumi supaya tidak menumpuk banyak sampah yang tak bisa diurai dalam waktu singkat.  Next

ramadan

5 Tradisi Natal Anti Mainstream di Filipina, Semarak Rasa Bahagia

5 Tradisi Natal Anti Mainstream di Amerika, Nomor 5 Bikin Kamu Tercengang